
KATA PENGANTAR
Universitas Panca Bhakti terdiri dari 4 (empat) Fakultas, salah satunya yaitu Fakultas Hukum yang memiliki program studi Ilmu Hukum, mulai menerima mahasiswa pada tahun 1981 dalam wadah STIH sampai tahun 1986 dengan Status Ijin Operasional. Kemudian dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0311/0/1986 tanggal 7 April 1986 mendapat status terdaftar. Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti dengan Prodi Ilmu Hukum Terakreditasi A sesuai dengan SK BAN-PT 6872/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2020 Pada tanggal, 03 November 2020.
Dr. Purwanto, SH., M. Hum
Rektor Universitas Panca Bhakti
ALUMNI
MAHASISWA
KARYAWAN
Pusat Studi Hak Asasi Manusia
Lembaga Kajian, Konsultasi dan Bantuan Hukum
Pusat Kajian Anti Korupsi
Pusat Kajian Konstitusi dan Legilasi
KEMAHASISWAAN
Panji Bondan Koordinator Delegasi Indonesia Dalam GGMUN di Thailand
Study Visit Kuala Lumpur BEM FH UPB dan Mahasiswa
Penutupan KKN 2019
Rangkaian kegiatan penutupan Kuliah Kerja Nyata 2019, dimulai dari...
KEGIATAN FAKULTAS
Penutupan KKN 2019
Rangkaian kegiatan penutupan Kuliah Kerja Nyata 2019, dimulai dari...
Dosen Fakultas Hukum UPB Raih Gelar Doktor
PENGUMUMAN

Surat Edaran Rektor Tentang Kebijakan Akademik dan PKKMB Selama Masa Adaptasi Menuju Kebiasaan Baru/Baru Normal

Pengumuman Evaluasi Studi

UPB.Official Resmi Umumkan Pemenang 3 Hari Bercerita Challange
Akun Instagram UPB Pontianak yaitu @upb.official telah secara resmi mengumumkan pemenang dari challenge “3 hari bercerita” yang bertemakan produktivitas tanpa batas. Challenge yang dimulai dari tanggal 2 april hingga 20 april 2020 ini, telah diikuti ratusan peserta...
VISI FAKULTAS HUKUM
Pada Tahun 2025 menjadi Fakultas Hukum yang Unggul dalam menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi guna Menghasilkan Lulusan yang Berintegritas
MISI FAKULTAS HUKUM
-
Meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia
-
menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan ilmu hukum dan kemahiran hukum yang berkualitas dalam kaitannya dengan profesi hukum yang menunjang pembangunan nasional yang berkelanjutan
-
meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
-
membentuk karakter mahasiswa yang berakhlak mulia sesuai dengan nilai-nilai, norma/kaedah yang berlaku di masyarakat guna menghasilkan lulusan yang berintegritas
-
meningkatkan sarana dan prasarana yang menunjang penyelenggaraan pendidikan tinggi
-
menjalin kerjasama/kemitraan dengan penyelenggara pendidikan tinggi lain, pemerintah/instansi dan lembaga-lembaga lainnya