SEJARAH SINGKAT

Pendidikan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti tidak terlepas pembentukan Yayasan Panca Bhakti, dimulai dari usaha para tokoh muda eksponen GOLKAR Kalimantan Barat, diantaranya: H. Aliaswat Saleh, Drs. Nurdin (alm), Buyung Djumaan Rivai, S.H (alm) dan beberapa rekan lainnya untuk mendirikan Perguruan Tinggi Swasta di daerah ini pada tahun 1979. Pemikiran dan usaha mendirikan Yayasan atau Pendidikan Swasta dilandasi salah satu tujuan Pembangunan Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Barisan inisiator (pemula) pendiri Yayasan ini bertambah besar jumlahnya dengan ikut sertanya antara lain: David Daengo Ding, Thomas Wibowo, S.H., H. Ahmad Noor, Basrin Nourbustan, B.A., Drs. Soemarsono Amarman. Tanggal 9 Juli 1979 semuanya membuat rencana mendirikan Perguruan Tinggi Swasta di bawah pembinaan GOLKAR dengan restu dan dukungan Gubernur (saat itu Bapak Soedjiman) pada tanggal 12 Juli 1979.

DPD Golkar Tingkat I Kalimantan Barat mempunyai peranan besar dalam usaha pendirian tersebut, terutama dari Ketuanya Kol. (Purn.) Soemadi, BcHK. kesemuanya itu mencapai titik terang pada tanggal 16 Juli 1979 dengan didirikannya Yayasan Panca Bhakti berdasarkan Akta Notaris, Tommy Tjoa Keng Liet, S.H. Nomor 76 Tahun 1979.

Mula-mula dikelola APP (Akademi Pimpinan Perusahaan) pada tahun 1979, kemudian STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian), STIH (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum), STIT (Sekolah Tinggi Ilmu Teknik) pada tahun 1982. Guna memperlancar pengelolaan, pengurus Yayasan mengambil kebijakan untuk menggabungkan ketiga Sekolah Tinggi tersebut ke dalam suatu wadah, yakni Universitas Panca Bhakti pada tahun 1983, disamping itu sampai tahun 1989 tetap menyelenggarakan pendidikan APP.

Dengan demikian Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti mulai menerima mahasiswa pada tahun 1981 dalam wadah STIH sampai tahun 1986 dengan Status Ijin Operasional. Kemudian dengan  Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0311/0/1986 tanggal 7 April 1986 mendapat status terdaftar.

Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti pada tahun 2000 mendapat nilai akreditasi B dengan SK BAN-PT No. 03604/Ak-I-III-014/UPQIHK/VII/2000, pada tahun 2007 Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti terakreditasi C dengan Nomor SK BAN-PT No. 016/BAN-PT/Ak-X/S1/VIII/2007, dan terakhir Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti pada tahun 2012 terakreditasi B dengan SK BAN-PT No. 028/BAN-PT/Ak-XV/S1/X/2012